sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Restrukturisasi, Ini Rencana Aksi Korporasi Waskita Beton (WSBP)

Market news editor Yulistyo Pratomo
27/03/2023 17:38 WIB
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) langsung mempersiapkan sejumlah aksi korporasi usai melalui proses restrukturisasi.
Usai Restrukturisasi, Ini Rencana Aksi Korporasi Waskita Beton (WSBP) (FOTO: MNC Media)
Usai Restrukturisasi, Ini Rencana Aksi Korporasi Waskita Beton (WSBP) (FOTO: MNC Media)

Berdasarkan hasil keputusan majelis hakim Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 24 Mei 2022, masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) diperpanjang hingga 30 hari ke depan, terhitung sejak 24 Mei sampai 22 Juni 2022.

FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Utama WSBP menegaskan komitmen perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.

Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. Sementara WSBP bersama tim pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement