IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ternyata memiliki utang lebih dari Rp 11 triliun dari tiga anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Jumlah ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diverifikasi Tim Pengurus PKPU.
Secara rinci, tiga anggota Himbara ini meliputi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk, (BNI). Adapun piutang BRI mencapai Rp 4,61 triliun, Bank Mandiri Rp 4,37 triliun, dan Bank BNI sebesar Rp 2,38 triliun.
Dari data Tim Pengurus PKPU, ketiga lembaga perbankan pelat merah ini tercatat sebagai kreditur konkuren non lessor Garuda Indonesia. Masing-masing manajemen pun telah menyetujui proposal perdamaian yang diproses dalam PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan persetujuan tersebut, maka tenor piutang akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahunnya. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46 persen dari total kreditur yang hadir.