Seperti diketahui, WIKA baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (25/4/2025). Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham perseroan menyetujui laporan kinerja sepanjang tahun 2024, yang dilaksanakan dalam tujuh mata acara sesuai dengan undangan RUPST yang telah disampaikan kepada para pemegang saham pada 27 Maret 2025.
Beberapa agenda dalam RUPST tersebut di antaranya persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024.
Dalam kesempatan yang sama, para pemegang saham juga menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan serta kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan selama tahun buku 2024.
Selain itu, sebagai bentuk penyelarasan terhadap ketentuan terbaru dan penguatan struktur organisasi, RUPST juga mengesahkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan.
Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi WIKA yang disahkan dalam RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Rusmanto
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris: Firdaus Ali
Dewan Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi.
(Dhera Arizona)