Menurut mereka, masih banyak detail yang perlu ditunggu, termasuk cakupan lahan yang dihitung, batas kepemilikan, perlakuan terhadap perusahaan afiliasi, serta masa transisi.
Risiko tersebut menjadi lebih relevan bagi emiten dengan area perkebunan yang besar.
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) memiliki lahan inti sekitar 208 ribu hektare, terbesar di antara perusahaan yang dicakup Indo Premier, disusul PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) sekitar 133 ribu hektare, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) 91 ribu hektare, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) 83 ribu hektare.
Phintraco Sekuritas dalam riset 24 September 2026 juga menempatkan batas maksimum penguasaan lahan sebagai risiko utama bagi emiten perkebunan.
Namun, Phintraco menekankan bahwa dampak aktualnya belum dapat ditentukan sebelum pemerintah menetapkan besaran batas, mekanisme perhitungan, serta apakah lahan perusahaan dan afiliasinya akan dihitung secara kumulatif.