sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU Reforma Agraria Bayangi Sektor Perkebunan, Sederet Saham Ini Jadi Sorotan

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
25/09/2026 06:32 WIB
Pengesahan Undang-Undang (UU) Reforma Agraria dinilai membawa satu risiko baru yang perlu dicermati investor saham perkebunan.
UU Reforma Agraria Bayangi Sektor Perkebunan, Sederet Saham Ini Jadi Sorotan. (Foto: Astra Agro)
UU Reforma Agraria Bayangi Sektor Perkebunan, Sederet Saham Ini Jadi Sorotan. (Foto: Astra Agro)

“Untuk emiten properti dan kawasan industri, sebagian besar perusahaan yang menjadi cakupan riset memiliki land bank dengan status legalitas yang relatif baik,” tulis Indo Premier.

Indo Premier mencatat PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) memiliki land bank terbesar di antara pengembang yang dicakup, sekitar 5.200 hektare, disusul PT Ciputra Development Tbk (CTRA) sekitar 4.200 hektare, termasuk lahan joint operation (JO), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) sekitar 1.900 hektare.

Untuk kawasan industri, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) memiliki land bank lebih dari 3.200 hektare, diikuti PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) sekitar 1.200 hektare, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) sekitar 580 hektare, dan PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) sekitar 660 hektare.

Indo Premier menilai pemain kawasan industri memiliki risiko yang lebih rendah terhadap potensi pembatasan lahan dibandingkan pengembang dengan land bank besar.

Namun, pelaksanaan aturan tetap perlu dicermati karena lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang memiliki riwayat sengketa pun berpotensi masuk dalam objek reforma agraria berdasarkan implementasi aturan baru.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement