Di sisi lain, Indo Premier menilai terdapat pula pertanyaan mengenai apakah pengecualian yang sebelumnya berlaku, termasuk terkait nilai Rp100 ribu per hektare, masih akan diterapkan bagi perusahaan terbuka.
Dengan ketidakpastian tersebut, AALI dan TAPG menjadi dua saham perkebunan yang paling perlu dipantau dari sisi eksposur lahan.
Namun, Indo Premier tetap mempertahankan rekomendasi tactical overweight untuk sektor perkebunan, dengan mempertimbangkan prospek laba semester II-2026 yang masih dinilai terjaga serta adanya masa transisi satu tahun.
"Jadi, dampak UU Reforma Agraria terhadap emiten CPO belum bisa ditentukan secara langsung. Besaran batas penguasaan lahan, mekanisme kewajiban 20 persen, perhitungan terhadap perusahaan afiliasi, dan masa transisi akan menjadi penentu utama dampaknya terhadap lahan dan produksi," tulis Phintraco.
Dampak ke Sektor Properti dan Kawasan Industri
Sementara itu, dampak aturan terhadap sektor properti dan kawasan industri dinilai relatif lebih rendah dibandingkan perkebunan, meski tetap bergantung pada batas lahan yang nantinya ditetapkan pemerintah.