Dalam kontrak tersebut, emiten milik taipan Prajogo Pangestu itu memperoleh kontrak Rp2,8 triliun untuk pengadaan dan konstruksi pembangunan tambang Blok Pomalaa.
Kontrak tersebut ditandatangani pada Juli 2024 dan berakhir pada Juli 2026 alias 24 bulan. Untuk tambang tersebut, PTRO mengerjakan pembangunan jalan, area penimbunan (stockpiles), infrastruktur pengelolaan air, dan kegiatan pekerjaan tanah lainnya terkait tambang di Blok Pomalaa.
(Rahmat Fiansyah)