Sementara itu, pihak-pihak terkait pengendali dan pemegang saham TGUK juga tidak ikut serta dalam MTO. Mereka yakni Janni, Antonius Bobby Siswanto, Edie, Maulana Hakim, dan Najib Wahab Mauluddin.
"Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang berhak untuk menjual saham miliknya kepada pihak yang ditunjuk pada Harga Penawaran Tender Wajib," ujarnya.
Sebagai informasi, Visionary Capital merupakan perusahaan yang didirikan pada 21 April 2025 di Singapura. Perusahaan ini dikuasai oleh Janni sebesar 85 persen, diikuti Antonius Bobby Siswanto, Agus Suhada, dan Lee Xuanhan, Lancaster masing-masing 5 persen saham.
Dengan begitu, penerima manfaat akhir (Ultimate Beneficiary Owner) dari Visionary Capital adalah Janni.
(Rahmat Fiansyah)