Sri Mulyani mengungkapkan anggaran gaji ke-13 belum seluruhnya cair karena prosesnya bergantung pada kesiapan administrasi dan regulasi, baik oleh pemerintah pusat maupun peraturan di tingkat pemerintah daerah. "Saat ini baru 82,5% satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bendahara negara," tandasnya. (*)
Advertisement
Waduh! Anggaran Gaji ke-13 PNS Bengkak Jadi Rp28,82 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran penyaluran gaji ke-13 naik menjadi Rp28,82 triliun.

Waduh! Anggaran Gaji ke-13 PNS Bengkak Jadi Rp28,82 Triliun. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement