sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wanti-Wanti Sri Mulyani, Minta Kang Emil dan Anies Awasi Dana Negara di BPD

Market news editor Fahmi Abidin
27/07/2020 14:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengawasi dengan dana negara di BPD.
Wanti-Wanti Sri Mulyani, Minta Kang Emil dan Anies Awasi Dana Negara di BPD. (Foto: MNC Media)
Wanti-Wanti Sri Mulyani, Minta Kang Emil dan Anies Awasi Dana Negara di BPD. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) untuk mengawasi dengan ketat dana atau uang negara yang dititipkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Secara total uang negara yang ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp11,5 triliun dengan berbagai pembagian per BPD, "Pak Gubernur tolong diawasi di BPD ya dananya, jadi benar-benar untuk program-program. Harus tetap pruden tapi tetap mengalir untuk kegiatan. Jadi jangan hanya berhenti di BPD saja," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sekadar diketahui, BPD Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) mendapatkan dana Rp2,5 triliun dan BPD DKI Jakarta (Bank DKI) sebesar Rp2 triliun, yang ditujukan untuk pemulihan  ekonomi nasional dan fokus pemerintah kini adalah memulihkan ekonomi Indonesia dengan adanya penempatan dana ini ke Bank Daerah bisa memulihkan ekonomi di kuartal III-2020. Khususnya meringankan penjamin modal kredit bagi debitur yang terdampak akibat covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato juga menambahkan bahwa ini adalah langkah extraordinary yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi di kuartal ketiga dan keempat 2020 demi meredam kontraksi perekonomian yang diproyeksikan akan terjadi akibat efek domino pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak 4 bulan terakhir memang telah menciptakan krisis kesehatan dan memberikan efek domino terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keuangan, seiring dengan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka membatasi penyebaran virus tersebut,” imbuhnya. (*)

Advertisement
Advertisement