Imbalan akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulan. Dan pembayaran kupon atau imbalan pertama adalah 10 Januari 2025.
Adapun jatuh tempo ST013T2 adalah 10 November 2026, sedangkan ST013T4 pada 10 November 2028. Sukuk Tabungan ini tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption.
Periode pengajuan early redemption adalah 24 Oktober 2025 (09.00 WIB) sampai 3 November 2025 (10.00 WIB) untuk ST013T2. Sedangkan untuk ST013T4, periodenya 26 Oktober 2026 (09.00 WIB) hingga 3 November 2026 (10.00 WIB).
Anda dapat memesan Sukuk Tabungan ST013T2 maupun ST013T4 minimal Rp1 juta dan kelipatannya. Sementara nilai maksimalnya Rp5 miliar untuk ST013T2 dan Rp10 miliar untuk ST013T4.
"Tujuan penerbitan ST013T2 dan ST013T4 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2024," kata DJPPR.
Cara Beli ST013T2 dan ST013T4