IDXChannel - Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 600 karyawannya. PHK tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan efektif dan efisien di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (12/8/2023).
"Kebijakan pengelolaan SDM perseroan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan pasca restrukturisasi, target kinerja perusahaan, dan besaran kontrak yang dikelola. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien," jelas Asep.
Program rasionalisasi ini, sambungnya, sejalan dengan program transformasi dan restrukturisasi keuangan perseroan, dengan target efisiensi beban usaha.
"Melalui efisiensi, perseroan menargetkan pemulihan kondisi keuangan dapat berjalan baik sehingga perseroan dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur sesuai skema restrukturisasi," ujarnya.