IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). PJBB ihwal divestasi 55% kepemilikan WTR pada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Cimanggis Cibitung.
Nilai transaksi yang ditargetkan perseroan melalui divestasi ini sebesar Rp1,7 triliun, yang terdiri dari Rp339 miliar atas 55% kepemilikan WTR pada CCT, serta adanya pengambilalihan 55% Shareholder Loan (SHL) oleh SMI senilai Rp1,4 triliun.
Target proceed tersebut setara dengan 7,7 kali Book Value (BV). Melalui transaksi ini, perseroan diperkirakan akan menerima laba kotor sebesar Rp229 miliar dan estimasi dekonsolidasian utang sebesar Rp4,1 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan transaksi divestasi ini menjadi komitmen manajemen untuk menyehatkan keuangan Waskita yang terealisasi di awal tahun 2022 ini.
"Waskita menargetkan untuk mendivestasikan 13 ruas tol sejak tahun 2021 hingga 2026," ujar Destiawan, Kamis (13/1/2022).
Setelah melaksanakan 4 divestasi tol di tahun 2021, pada 2022 Waskita optimis dapat menyelesaikan proses divestasi atas 3-4 ruas tol, salah satunya divestasi CCT. Untuk divestasi jalan tol lainnya, saat ini manajemen dalam tahap diskusi dan negosiasi dengan para calon investor.
Senada, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma juga menambahkan bahwa Perseroan dan SMI akan melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang ditargetkan selesai pada Semester I tahun 2022. Setelah transaksi ini selesai, maka struktur kepemilikan pada CCT terdiri dari SMI sebesar 55%, WTR sebesar 35% serta pemegang saham lainnya sebesar 10%. (TIA)