Perseroan berharap, rencana PUT II akan memengaruhi kemampuan Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dalam rangka melanjutkan proses konstruksi pada proyek berjalan dan meningkatkan kinerja Perseroan. Selain itu, untuk peruntukan lainnya yang mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan, sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.
Adapun bagi pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu dalam PUT II, maka pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham Perseroan maksimum sebesar 64,4 persen.
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham, antara lain dalam rangka pelaksanaan
PUT II dengan jadwal waktu RUPSLB sebagai berikut:
1. Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPSLB : 5 Agustus 2021
2. Pengumuman perihal rencana RUPSLB dan Keterbukaan Informasi
mengenai PUT II : 13 Agustus 2021
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPSLB (Recording Date) : 27 Agustus 2021
4. Pemanggilan RUPSLB : 30 Agustus 2021
5. Penyelenggaraan RUPSLB : 21 September 2021
(IND)