sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita (WSKT) Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Kementerian ESDM

Market news editor Suparjo Ramalan
06/01/2025 12:07 WIB
Waskita (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Waskita (WSKT) Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)
Waskita (WSKT) Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, Senin (6/1/2025).

Dia mengungkapkan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih mencatatkan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.

Kedepannya perseroan optimis dapat meningkatkan capaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang siapkan diantaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta.

Waskita juga fokus pada lima rencana strategis yaitu, stabilitas keuangan, kembali ke core business sebagai perusahaan penyedia jasa konstruksi, melakukan divestasi di sisa sepuluh ruas jalan tol, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.

“Terakhir, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan,” tuturnya.

“Hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Kami memandang bahwa, peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis,” kata Ermy. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement