Di tengah proses diskusi yang berjalan, pihak S&P Global memaparkan urgensi kalibrasi pelaporan keberlanjutan menuju standar International Sustainability Standards Board (ISSB) di kawasan Asia Pasifik, yang menitikberatkan pada metrik pengukuran emisi.
Di tengah dinamika yang terjadi di pasar Indonesia, bagi Verly, kunjungan S&P Global secara langsung tersebut sekaligus telah membuka perspektif baru bagi WTON terkait praktik terbaik global dalam mengkalkulasi kerentanan fisik aset secara spesifik, serta memitigasi dampak finansial dari transisi iklim terhadap rantai pasok operasional secara kuantitatif.
"Kehadiran S&P Global memvalidasi bahwa standar produksi WTON telah terkalibrasi dengan parameter ketat internasional. Kami menjadikan skor 71 ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan landasan strategis untuk melakukan gap assessment, mengukur kerentanan aset, dan memastikan daya saing operasional Perseroan tetap relevan secara global," ujar Verly.
Menyambung strategi penguatan tersebut, Director of Business Development–Sustainable1 S&P Global, Leo Kurniawan, menyatakan bahwa penilaian dari lembaga pemeringkat sejatinya merupakan katalis bagi transformasi internal perusahaan.
"Penilaian S&P bukanlah tujuan akhir. Sebaliknya, melalui seluruh proses ini, kami mendorong perusahaan untuk membangun kapasitas internalnya," ujar Leo, dalam kesempatan yang sama.