IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) gagal melunasi Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Sesuai jadwal, dua instrumen surat utang itu jatuh tempo pada 18 Februari 2025.
Sayangnya, dana pelunasan WIKA tidak masuk rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga diumumkan ditunda.
“Kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok WIKA kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Februari 2025 ditunda,” tulis KSEI dalam pengumuman, Senin (17/2/2025).
Namun demikian, perseroan tetap mendistribusikan atau membayar bunga ke-12 atas dua surat utang tersebut.