"Kita boleh menurunkan peringkat jika WIKA tidak mampu menunjukkan peningkatan kinerja bisnis dan manajemen operasi, yang dapat menyebabkan kemerosotan keuangannya lebih lanjut aspek," ujar manajemen Pefindo.
Lebih lanjut, peringkat juga dapat diturunkan jika terdapat bukti melemahnya dukungan dari Perusahaan pemerintah seperti kepemilikan dan kendali yang jauh lebih rendah atau jika terdapat kekurangan indikasi dukungan luar biasa dari pemerintah ketika WIKA di bidang keuangan kesulitan.
"Peringkat juga dapat diturunkan jika WIKA mengalami tekanan likuiditas khususnya dalam memenuhi kewajiban keuangan yang jatuh tempo," tutur manajemen Pefindo.
Pemegang saham Wijaya Karya yakni pemerintah Indonesia (91,02 persen) dan masyarakat (8,08 persen).
(DES)