Sementara entitas lainnya yakni PT PP (Persero) Tbk (PTPP), menguasai 145,90 juta lembar atau setara 16,14 persen senilai Rp14,59 miliar. Adapun PT Jababeka Infrastruktur menguasai 7,96 juta lembar atau mewakili 0,88 persen sejumlah Rp756,72 juta.
Transaksi ini terhitung sebagai afiliasi, karena WIKA merupakan pemegang saham WSP. Selain itu, terkait hubungan kepengurusan juga terdapat relasi pegawai WIKA yang menjabat sebagai salah satu direksi, dan dewan komisaris WSP.
Selain itu, perseroan dengan pemegang saham WSP lainnya yaitu PT PP (PTPP) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masing-masing memiliki hubungan afiliasi karena secara langsung dikendalikan pemegang saham utama yang sama dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.
(FRI)