IDXChannel - PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada Kamis (27/5/2021). Rapat Umum Pemegang Saham ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 525.224.101 saham atau 88,27% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/6/2021), RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun 2020 serta Pengesahan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Laporan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Sungkoro dan Surja dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
Dalam RUPST tersebut, perseroan telah menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Komprehensif Tahun Berjalan 2020 sejumlah Rp188,92 miliar. Sementara dana sebesar Rp500 juta akan digunakan sebagai Cadangan Perseroan.
Dengan demikian, Perseroan telah memiliki akumulasi Dana Cadangan sebesar Rp9,53 miliar. Sementara dividen tunai sebesar Rp59,5 miliar akan dibagikan kepada pemegang 595.000.000 saham atau senilai Rp100 per saham.
Selanjutnya ditetapkan dan dibukukan sebagai laba ditahan sebesar Rp128,92 miliar untuk membiayai kegiatan operasional antara lain sebagai modal kerja, membayar hutang dan lain-lain.