IDXChannel - PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) menggelar aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Perseroan membidik dana rights issue hingga Rp600,47 miliar.
Dalam keterbukaan informasi yang diumumkan, Kamis (16/4/2026), emiten unggas milik Tumiyana tersebut bakal menerbitkan sekitar 6 juta saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. Dengan jumlah saham baru itu, potensi dilusi kepemilikan mencapai 31,69 persen.
Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp100 per saham. Harga tersebut berada di atas harga saham WMUU di pasar reguler yang saat ini diperdagangkan di level Rp90 per saham.
Perseroan juga menetapkan rasio HMETD di mana 125 saham lama akan memperoleh 58 HMETD yang dapat dikonversi menjadi saham baru. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down).
Sementara itu, pemegang saham pengendali WMUU, PT Widodo Makmur Perkasa Tbk atau WMP (WMPP) telah berkomitmen melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue ini. Saat ini, WMPP menguasai 40,94 persen saham WMUU.
"WMP akan melaksanakan haknya dengan cara mengonversi hak tagih kepada perseroan. WMP akan mengonversi hak tagihnya pada perseroan, baik melalui hak yang dimiliki atau mekanisme lain yang diperbolehkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata manajemen WMUU.
Selain itu, WMP akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) dan berjanji menyerap sebanyak-banyaknya 1,6 miliar saham dengan melakukan hak konversi atas sisa hak tagih kepada WMUU.
Dana hasil rights issue tersebut rencananya digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan operasional perseroan.
Pemegang saham yang berhak mendapat HMETD harus tercatat dalam daftar pemegang saham pada 1 Juli 2026. Sementara itu, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilaksanakan pada 3 Juli 2026 dengan periode perdagangan HMETD 3-9 Juli 2026.
(Rahmat Fiansyah)