sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wow! Dana Desa Tembus Rp72 Triliun di 2021, Ini Pengalokasiannya

Market news editor Fahmi Abidin
22/09/2020 09:15 WIB
Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun di 2021.
Wow! Dana Desa Tembus Rp72 Triliun di 2021, Ini Pengalokasiannya. (Foto: Ist)
Wow! Dana Desa Tembus Rp72 Triliun di 2021, Ini Pengalokasiannya. (Foto: Ist)

IDXChannel - Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun di 2021. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa tahun depan akan fokus terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 13 tahun 2020.

"Saya ingin informasikan terkait telah diundangkan Permendesa tanggal 15 September, dengan nomor keputusan Permendesa 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021 untuk SDGs," katanya dalam video conference seperti dikutip iNews, Jakarta, pada Senin (21/9/2020).

Diungkapkan Abdul Halim Iskandar, dana desa akan digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan tugas dan fungsi desa, dan salah satu fokus utama yaitu dana desa dipakai untuk revitalisasi BUMDes.

"Pada 2021 fokusnya adalah pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Isinya pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDES atau BUMDESMA," ujarnya.

Dana desa juga difokuskan pada program elektrifikasi desa, karena hingga kini masih ada ribuan desa yang belum teraliri listrik. "Sebagaimana kita ketahui, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum dialiri listrik," ucap Abdul.

Abdul Halim Iskandar juga berharap dana desa bisa mendorong pemerataan ekonomi di Indonesia. “Jangan sampai, pembangunan nasional tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama masyarakat desa,” pungkasnya. (*)

Advertisement
Advertisement