"Sebagai entitas bisnis, kepercayaan adalah salah satu modal utama, saya yakin dalam hal komitmen tentu setiap emiten ingin memenuhi kewajiban nya, pelunasan ini salah satu langkah diambil," kata Wawan kepada IDX Channel, Senin (26/8/2024).
Adapun anak usaha Waskita ini masih layak untuk investasi jika melihat pergerakan saham dan nilai kontrak yang tengah digarap. Ini tercermin dari saham WSBP yang sudah menguat 5,88 persen dalam sepekan.
Meski WSBP telah menjalankan homologasi sesuai yang disepakati, Perseroan masih terkendala oleh proses gugatan PKPU Bank DKI Jakarta.
Menurut pengamat BUMN Herry Gunawan, pengabulan tuntutan tersebut akan berdampak terhadap arus kas WSBP. Apabila gugatan dikabulkan, kemungkinan bisa terjadi pailit sehingga berpotensi gagalnya pembayaran selanjutnya kepada kreditur.
"Dampak keuangan bagi WSBP jika gugatan Bank DKI dikabulkan, tentu pada akhirnya harus bayar kewajiban yang melekat pada obligasi, bunga dan utang pokoknya. WSBP sangat berisiko, yang mana ekuitasnya negatif, karena kewajiban(liabilitasnya, terutama utang) lebih besar," ujar Herry.
(DESI ANGRIANI)