Pembelian seluruh saham tersebut, terdiri dari 7,68 miliar saham perseroan yang dimiliki oleh PTSI dan 8,29 juta saham yang dimiliki oleh Daniel Budiman, di mana secara keseluruhan mewakili 90 persen dari seluruh saham biasa perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Usai IPO dan akuisisi terealisasi, maka CCPI akan menguasai 7,69 miliar saham YUPI atau 90 persen. Sedangkan PTSI dan Daniel Budiman nihil.
"Penyelesaian rencana akuisisi akan mengakibatkan CCPI menjadi pemegang saham pengendali perseroan yang baru," ujar manajemen.
Berdasarkan surat pernyataan CCPI terkait kepemilikan saham dalam Yupi Indo Jelly Gum pada 3 Maret 2025, setelah penyelesaian akuisisi, CCPI tidak akan melepaskan kepemilikan saham di YUPI, baik sebagian maupun seluruhnya selama periode 12 bulan sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka IPO menjadi efektif.