sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ZATA Jual Kantor Pusat Elcorps Building di Bandung Senilai Rp75 Miliar 

Market news editor Rahmat Fiansyah
13/11/2025 14:23 WIB
PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) mengumumkan rencana penjualan Elcorps Building senilai Rp75 miliar kepada PT Karya Utama Pratama Mandiri.
PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) mengumumkan rencana penjualan Elcorps Building senilai Rp75 miliar kepada PT Karya Utama Pratama Mandiri. (Foto: Dok. Elcorps)
PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) mengumumkan rencana penjualan Elcorps Building senilai Rp75 miliar kepada PT Karya Utama Pratama Mandiri. (Foto: Dok. Elcorps)

IDXChannel - PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) mengumumkan rencana penjualan Elcorps Building senilai Rp75 miliar. Bangunan itu tak lain adalah kantor pusat Elcorps yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tanah dan bangunan itu dijual kepada perusahaan manufaktur emas asal Bandung, PT Karya Utama Pratama Mandiri yang dikenal memiliki merek dagang YT Gold. Adapun lokasi kantor perusahaan yang beroperasi sejak 2012 itu diketahui masih berada di kawasan yang sama dengan Elcorps.

Perseroan melepas Elcorps Building yang berada di Kompleks Industri Prapanca, Kp. Harikukun Nomor 24 RT 03/07 Kel. Cigondewah Kaler, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat. Adapun tanah tersebut memiliki luas 14.579 m2, sedangkan luas bangunan 14.862 m2 dengan total 11 SHGB.

"Perolehan atas penjualan aset adalah sebesar Rp75 miliar sudah termasuk PPN," kata manajemen ZATA lewat keterbukaan informasi, Kamis (13/11/2025).

Nilai penjualan ini lebih rendah daripada penilaian yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan Cabang Jakarta Timur yang menaksir nilai aset tersebut mencapai Rp100,4 miliar.

Manajemen ZATA tak menjelaskan alasan menjual aset tersebut di bawah harga penilaian independen dari KJPP. Namun, perseroan menegaskan bahwa pihak pembeli tidak memiliki afiliasi dengan ZATA.

Manajemen ZATA juga tidak menjelaskan alasannya menjual Elcorps Building. Namun, penjualan ini diyakini bakal berdampak positif bagi keuangan perusahaan.

"Transaksi ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perseroan, di antaranya memperkuat posisi kas untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha, serta mengurangi beban utang," kata manajemen ZATA.

Mengingat transaksi ini bersifat material karena nilainya lebih dari 20 persen ekuitas, ZATA berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2025. Rapat tersebut dilakukan untuk meminta restu pemegang saham menjual aset perusahaan.

Per 31 Oktober 2025, PT Lembur Sadaya Investama tercatat sebagai pemegang saham terbesar ZATA dengan porsi sebesar 68,71 persen. Produsen fesyen muslim dengan merek Elzatta dan Dauky ini diketahui dikendalikan oleh pengusaha asal Subang, Asep Sulaeman Subanda.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement