"Terkait pemajakan PPN, ada penunjukkan pemungut PPN ke Indonesia. Secara khusus kita sampaikan itu memang berlaku 1 Juli 2020. Tidak hanya pelaku tapi juga ada yang kita tunjuk sebagai pemungut PPN, kami sedang rumuskan besaran transaksi," Tandasnya. (*)
Advertisement
Zoom hingga Netflix Tak Bayar Pajak, Siap-Siap Akses Dibatasi
Direktorat Jenderal Pajak akan menarik pajak digital lewat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) per 1 Juli 2020.

Zoom hingga Netflix Tak Bayar Pajak, Siap-Siap Akses Dibatasi. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement