sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Zoom hingga Netflix Tak Bayar Pajak, Siap-Siap Akses Dibatasi

Market news editor Fahmi Abidin
19/05/2020 09:00 WIB
Direktorat Jenderal Pajak akan menarik pajak digital lewat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) per 1 Juli 2020.
Zoom hingga Netflix Tak Bayar Pajak, Siap-Siap Akses Dibatasi. (Foto: Ist)
Zoom hingga Netflix Tak Bayar Pajak, Siap-Siap Akses Dibatasi. (Foto: Ist)

"Terkait pemajakan PPN, ada penunjukkan pemungut PPN ke Indonesia. Secara khusus kita sampaikan itu memang berlaku 1 Juli 2020. Tidak hanya pelaku tapi juga ada yang kita tunjuk sebagai pemungut PPN, kami sedang rumuskan besaran transaksi," Tandasnya. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement