sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

10 Negara Ini Sudah Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu, RI Masuk?

Milenomic editor Fiki Ariyanti
05/12/2022 14:35 WIB
Negara ini sudah melakukan uji coba atau menerapkan sistem kerja empat hari dalam seminggu. Indonesia masuk?
10 Negara Ini Sudah Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu, RI Masuk? (Foto: MNC Media).
10 Negara Ini Sudah Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu, RI Masuk? (Foto: MNC Media).

Menurut organisasi nirlaba 4-Day Week, 78% karyawan yang bekerja 4 hari seminggu lebih bahagia dan tidak terlalu stres. Selain itu, bagi pemberi kerja, menunjukkan 63% pemberi kerja merasa lebih mudah untuk mempertahankan sumber daya manusia berkompeten dengan kebijakan tersebut. 

Berikut negara yang sudah uji coba atau menerapkan kerja 4 hari dalam seminggu, seperti mengutip dari World Population Review, Senin (5/11/2022):

1. Amerika Serikat

Berbagai pemerintah negara bagian dan lokal telah melakukan program pengujian, dan lusinan perusahaan individu telah mengadopsi 4 hari kerja dalam seminggu, termasuk Basecamp, Kickstarter, dan Boulder, CO. Uji coba enam bulan 38 perusahaan dari AS dan Kanada dimulai pada April 2022.

2. Australia

Australia melakukan proyek percontohan 4 hari seminggu dari Agustus 2022 hingga Januari 2023. Proyek ini melibatkan 20 perusahaan di seluruh Australia dan Selandia Baru, mencakup industri pemasaran dan keuangan hingga teknologi dan kesehatan mental.

3. Belgia 

Belgia bergabung dengan daftar negara yang menawarkan opsi 4 hari kerja seminggu. Kebijakan ini sudah dimulai pada Februari 2022. 

Program kerja 4 hari seminggu ini tetap mempertahankan syarat 40 jam per minggu. Dari 8 jam per hari dengan kerja 5 hari seminggu menjadi 10 jam untuk 4 hari kerja. 

4. Kanada

Didorong pandemi Covid-19, perusahaan Nova Scotia menerapkan program kerja 4 hari seminggu selama 9 bulan yang menghasilkan peningkatan produktivitas dan kepuasan karyawan. 

Perusahaan lain yang mengadopsi waktu kerja ini, adalah Alida Inc dan perguruan tinggi Juno. 

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement