sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

10 Negara Ini Sudah Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu, RI Masuk?

Milenomic editor Fiki Ariyanti
05/12/2022 14:35 WIB
Negara ini sudah melakukan uji coba atau menerapkan sistem kerja empat hari dalam seminggu. Indonesia masuk?
10 Negara Ini Sudah Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu, RI Masuk? (Foto: MNC Media).
10 Negara Ini Sudah Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu, RI Masuk? (Foto: MNC Media).

5. Denmark 

Denmark resmi menerapkan jam kerja sebanyak 37 jam seminggu. Kotamadya Odsherred mengimplementasikan minggu kerja 4 hari, 35 jam pada 2019.

6. Jerman

Lebih dari 150 perusahaan di Jerman telah beralih ke sistem kerja 4 hari seminggu. Survei terbaru menunjukkan, 71% perusahaan Jerman menyukainya. Begitu juga serikat pekerja terbesar di negara itu, IG Metall.

7. Jepang

Pemerintah Jepang telah mendorong 4 hari kerja seminggu sejak Juni 2021. Hingga akhir 2022, sekitar 8,5% perusahaan telah mengadopsi konsep tersebut, tetapi beberapa juga mengurangi gaji sebesar 20%.

8. Lituania

Mulai 2023, warga Lituania yang memiliki anak berusia 3 tahun ke bawah akan memenuhi syarat untuk bekerja selama 4 hari dalam seminggu.

9. Selandia Baru

Program percontohan yang dijalankan di Selandia Baru dari Agustus 2022-Januari 2023 melibatkan 20 perusahaan di industri perangkat lunak, pemasaran digital, kesehatan, keuangan, dan konstruksi. Serta, Unilever melakukan uji coba 1 tahun menerapkan 4 hari seminggu pada 2021.

10. Inggris

Uji coba enam bulan kerja 4 hari seminggu yang melibatkan 70 perusahaan dan 3.300 pekerja dimulai pada Juni 2022. Di pertengahan September, 88% responden mengklaim empat hari kerja dalam seminggu bekerja dengan baik. 

Sebanyak 46% responden mengatakan produktivitas tetap seimbang, 34% melaporkan sedikit peningkatan, dan 15% mengklaim peningkatan yang signifikan. 

Bagaimana dengan Indonesia? Sayangnya, Indonesia belum menerapkan sistem kerja 4 hari seminggu. Uji coba pun belum dilakukan. 

(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement