IDXChannel - Tahun 2022 diwarnai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di beberapa industri, termasuk sektor teknologi ataupun startup. Banyak karyawan menjadi korban PHK sepanjang tahun ini.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dikutip Rabu (28/12/2022), jumlah tenaga kerja yang kena PHK selama periode Januari sampai Oktober 2022 sebanyak 11.626 orang. Jumlah tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Dari seluruh provinsi yang melaporkan, karyawan yang ter-PHK paling banyak terdapat di provinsi Banten, yaitu sekitar 31,85 persen. Sedangkan paling sedikit terdapat di Provinsi Aceh dan Sulawesi Barat sekitar 0,008 persen.
Berikut 10 provinsi di Indonesia dengan jumlah PHK terbanyak: