"Setelah pendaftaran ditutup, tahap berikutnya adalah pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir," kata Sidik.
Badan Otorita menargetkan pada 9 Desember 2022 mendatang para pejabat hasil seleksi tersebut sudah dapat diumumkan dan mulai bekerja. Sebagaimana amanah dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Otorita IKN harus mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022.
"Jadi akhir tahun ini Otorita IKN sudah mulai up and running," tutup Sidik. (RRD)