IDXChannel – Cara bayar dan cek tagihan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) perlu diketahui agar Anda tidak telat dalam membayar.
Mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan dan memanfaatkan air dari PDAM untuk kebutuhan sehari-harinya. Penggunaan air ini dikenakan sejumlah biaya yang harus dibayarkan setiap bulannya dengan tepat waktu.
Bagi masyarakat yang ingin membayar tagihan PDAM, Anda tidak perlu datang langsung ke kantor PDAM setempat. Hal ini lantaran layanan cek dan bayar tagihan PDAM bisa dilakukan dengan beberapa cara.
Berikut ini IDXChannel mengulas beberapa cara bayar dan cek tagihan PDAM yang bisa Anda jadikan referensi.
Cara Bayar dan Cek Tagihan PDAM
Beberapa cara bayar dan cek tagihan PDAM yang bisa dilakukan tanpa harus pergi ke kantor PDAM setempat antara lain sebagai berikut.
1. Bayar dan Cek Tagihan PDAM via Website Resmi
Salah satu cara yang bisa digunakan untuk mengecek dan membayar tagihan PDAM yakni melalui website resmi PDAM masing-masing wilayah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Kunjungi situs resmi pengelola PDAM daerah Anda masing-masing.
- Pilih menu Info Pelanggan.
- Lalu, pilih opsi Cek Tagihan Pelanggan.
- Masukkan ID pelanggan PDAM Anda, lalu klik submit.
- Informasi mengenai jumlah tagihan PDAM Anda pun akan muncul.
2. Bayar dan Cek Tagihan PDAM via Tokopedia
Anda juga bisa mengecek dan membayar tagihan PDAM melalui aplikasi e-commerce Tokopedia. Langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut.
- Buka aplikasi Tokopedia di HP Anda.
- Login ke aplikasi tersebut.
- Pilih menu Tagihan PDAM yang ada di daftar menu utama.
- Masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meter PDAM Anda,
- Pilih nama kota atau kabupaten lokasi PDAM Anda.
- Setelah itu, klik tombol Beli/ Bayar.
- Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, maka rincian tagihan PDAM Anda pun akan muncul secara lengkap.