Berikut ini adalah beberapa kasus korupsi dengan denda terbesar di Indonesia:
1. Korupsi Penyerobotan Lahan Negara
Kasus ini melibatkan Surya Darmadi, pemilik Grup Duta Palma. Surya Darmadai menggunakan lahan negara untuk perkebunan sawit secara ilegal. Adapun luas perkebunan yang dibuka di lahan negara mencapai 37.095 hektare.
Lahan itu diharap tanpa izin nyaris selama dua dekade, yakni sepanjang 2003-2022. Kerugian negara yang diakibatkan dari kasus korupsi ini mencapai Rp104,1 triliun. PN Jakarta Pusat memvonis penjara 15 tahun dan denda senilai Rp1 miliar.
Namun Surya Darmadi juga diminta untuk membayar uang pengganti Rp2,2 triliun dan membayar kerugian perekonomian negara sebesar Rp39 triliun. Meskipun denda yang dikenakan hanya Rp1 miliar, Surya Darmadai diharuskan mengganti uang senilai triliunan rupiah kepada negara.
2. Korupsi Pegolahan Kondensat Ilegal
Kasus korupsi dengan nilai denda yang tak kalah besar adalah pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, pada 2009-2011. Kasus ini melibatkan beberapa petinggi dari BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI).