sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Langkah Cara Mengaktifkan KIS dari Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
28/08/2024 14:00 WIB
Cara mengaktifkan KIS dari pemerintah yang sudah tidak aktif secara online bisa dilakukan dengan tiga langkah berbeda ini.
3 Langkah Cara Mengaktifkan KIS dari Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif Secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)
3 Langkah Cara Mengaktifkan KIS dari Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif Secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mengaktifkan KIS dari pemerintah yang sudah tidak aktif secara online bisa dilakukan dengan tiga langkah berbeda ini.

Proses mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) kini bisa dilakukan secara online, memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan gratis. Langkah awalnya, peserta hanya perlu mengisi data diri dan menyiapkan dokumen yang diperlukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Lantas bagaimana cara mengaktifkan KIS dari pemerintah yang sudah tidak aktif secara online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Mengaktifkan KIS dari Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

KIS PBI adalah program bantuan sosial yang ditujukan khusus bagi masyarakat miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Melalui program ini, penerima manfaat akan mendapatkan layanan kesehatan kelas 3 melalui Kartu BPJS. 

Berikut cara mengaktifkan KIS dari pemerintah yang sudah tidak aktif secara online: 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement