2. Operator Seluler
3 Langkah Mudah Cara Daftar IMEI. (FOTO: MNC Media)
Registrasi IMEI yang kedua adalah melalui operator seluler. Registrasi IMEI dengan operator seluler ini diperuntukan untuk WNA yang menetap di Indonesia tidak lebih dari 90 hari.
Namun jika WNA tinggal di Indonesia lebih dari 90 hari maka bisa mendaftar IMEI pada saat kedatangan, yaitu melalui bea cukai.
Prosedur pendaftaran ini gratis tidak ada pungutan apapun, beban pajak lainnya akan dikenai pada perangkat impor Anda.
3. Kemenperin
Cara daftar IMEI selanjutnya adalah melalui Kemenperin. Registrasi melalui Kemenperin dikhususkan untuk ponsel yang dijual secara resmi di dalam negeri.
Anda bisa mengecek status IMEI ponsel melalui https://imei.kemenperin.go.id
Itulah tiga cara daftar IMEI. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Mohon berhati-hati dengan modus penipuan jasa unlock IMEI. Mekanisme registrasi harus sesuai dengan tiga langkah yang sudah kami jelaskan di atas.