sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Perbedaan Paspor Reguler dan Percepatan, Pertimbangkan Ini Sebelum Pilih Layanan

Milenomic editor Kurnia Nadya
11/05/2025 18:02 WIB
Pembuatan paspor memerlukan waktu dan biaya. Oleh sebab itu masyarakat harus memilih layanan pembuatan paspor yang cocok.
3 Perbedaan Paspor Reguler dan Percepatan, Pertimbangkan Ini Sebelum Pilih Layanan. (Foto: MNC Media)
3 Perbedaan Paspor Reguler dan Percepatan, Pertimbangkan Ini Sebelum Pilih Layanan. (Foto: MNC Media)

2. Biaya Pembuatan 

Perbedaan kedua terletak pada biayanya. Karena paspor percepatan memiliki waktu pembuatan yang ekspress, hanya hitungan jam, maka biaya pembuatannya pun lebih mahal, yakni Rp1,35 juta untuk paspor biasa dan Rp1,65 juta untuk paspor elektronik. 

Sementara biaya pembuatan paspor reguler lebih murah, karena prosedurnya normal dan tidak membutuhkan waktu cepat, yakni hanya Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik. 

Jadi, biaya percepatan untuk pembuatan paspor percepatan adalah Rp1 juta. 

3. Antrean/Prosedur Pembuatan 

Prosedur pembuatan paspor reguler dilakukan secara normal, mengikuti nomor antrean yang diterima calon pemilik paspor. Jenis antrean permohonan pembuatannya adalah jalur umum. 

Sementara pembuatan paspor percepatan menggunakan jalur prioritas dan antreannya lebih cepat. Paspor percepatan juga diberikan layanan khusus untuk mempercepat pembuatan dokumen.

Itulah perbedaan paspor reguler dan percepatan yang harus diketahui. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement