IDXChannel - Cara cek nomor NPWP bisa dilakukan dengan empat langkah mudah ini.
Memahami cara mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah hal penting, terutama bagi mereka yang terlibat dalam dunia kerja atau menjalankan bisnis. Terlebih saat tiba masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi pemilik NPWP pribadi, pengecekan ini menjadi lebih krusial.
Tak perlu repot, karena kini cara cek nomor NPWP bisa dilakukan secara online. Berikut adalah beberapa metode yang bisa Anda coba yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Cek Nomor NPWP
Kami mencatat ada beberapa cara cek nomor NPWP yang bisa Anda coba. Berikut ulasannya.
1. Cek NPWP Melalui Website Resmi DJP
Cara yang paling aman untuk mengecek NPWP secara online adalah melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs https://ereg.pajak.go.id/ melalui browser pada HP atau laptop.
- Masukkan nomor NPWP dan kata sandi.
- Klik "Login".
- Setelah masuk, informasi terkait NPWP Anda akan tampil di dashboard.
2. Cek NPWP Menggunakan Aplikasi M-Pajak
Selain melalui website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi M-Pajak. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store. Berikut langkah-langkahnya: