IDXChannel – Ada sejumlah syarat membuat NPWP online yang perlu dipersiapkan jika Anda hendak membuat dokumen penting ini.
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah tanda pengenal wajib pajak yang digunakan untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam hal perpajakan. Dengan adanya NPWP, seorang warga negara diakui sebagai wajib pajak oleh Direktorat jenderal Pajak (DJP).
Adapun saat ini, pembuatan NPWP bisa dilakukan secara online. Wajib pajak nantinya akan memperoleh dua bentuk kartu NPWP yakni kartu digital dan kartu cetak.
Lantas, apa saja syarat membuat NPWP online? IDXChannel merangkum beberapa dokumen penting yang perlu Anda siapkan sebagai berikut.
Syarat Membuat NPWP Online
Ada beberapa perbedaan syarat membuat NPWP online untuk wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan/ usaha. Berikut rincian syarat membuat NPWP online.