Jika kartu KPJ hilang, peserta perlu mengurus penggantian dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar dari tempat bekerja, surat keterangan dari perusahaan, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Dengan menggunakan salah satu dari metode di atas, diharapkan peserta dapat dengan mudah mengetahui cara mengecek no KPJ mereka tanpa harus khawatir kehilangan akses ke layanan BPJS Ketenagakerjaan. (MYY)