sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Cara Melacak No KPJ yang Hilang dengan Mudah

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
22/04/2024 14:30 WIB
Cara melacak no KPJ yang hilang bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan bisa dilakukan dengan empat langkah berbeda. 
4 Cara Melacak No KPJ yang Hilang dengan Mudah. (FOTO: MNC MEDIA)
4 Cara Melacak No KPJ yang Hilang dengan Mudah. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara melacak no KPJ yang hilang bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan bisa dilakukan dengan empat langkah berbeda. 

Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) merupakan identitas vital bagi peserta lama Jamsostek yang mencatat nomor BPJS Ketenagakerjaan, yang diperlukan untuk pengecekan tagihan dan pembayaran iuran bulanan. Namun, jika KPJ hilang atau rusak, peserta bisa merasa kebingungan.

Lantas bagaimana cara melacak no KPJ yang hilang dengan mudah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Cara Melacak No KPJ yang Hilang

Untuk membantu peserta yang mengalami kendala ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa cara untuk mengecek nomor KPJ secara online.

1. Cara Cek No KPJ Online Melalui Situs Web Resmi

Peserta dapat mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dengan menggunakan email dan password yang terdaftar. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Kartu Digital" untuk melihat nomor KPJ yang tertera di kartu digital.

2. Cara Cek No KPJ Online melalui Aplikasi Mobile JKN

Peserta juga bisa menggunakan Mobile JKN dengan masuk ke akun yang telah terdaftar. Setelah login, pilih menu "Profil Saya" dan kemudian "Kartu Digital Anda" untuk melihat nomor KPJ.

3. Cara Cek No KPJ Online Melalui Call Center

Bagi peserta yang kesulitan mencari nomor KPJ secara online, mereka dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. 

Peserta yang bekerja di luar negeri juga bisa menghubungi melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 0811-9115910 dan 0855-1500910.

4 Cara Melacak No KPJ yang Hilang dengan Mudah. (FOTO: MNC MEDIA)

4. Cara Cek Nomor KPJ Online Melalui Layanan WhatsApp PANDAWA

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). Namun, nomor layanan ini berbeda-beda setiap kantor cabang BPJS Kesehatan, jadi peserta perlu mencari tahu nomor yang sesuai dengan kantor cabang terdekat.

Meskipun cek nomor KPJ online dapat dilakukan tanpa kartu fisik, namun memiliki kartu tersebut tetap penting, terutama saat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). 

Jika kartu KPJ hilang, peserta perlu mengurus penggantian dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar dari tempat bekerja, surat keterangan dari perusahaan, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Dengan menggunakan salah satu dari metode di atas, diharapkan peserta dapat dengan mudah mengetahui cara mengecek no KPJ mereka tanpa harus khawatir kehilangan akses ke layanan BPJS Ketenagakerjaan. (MYY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement