sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Cara Mengetahui Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Gunakan Situs Ini untuk Lihat Denda

Milenomic editor Kurnia Nadya
24/04/2024 10:55 WIB
ETLE bekerja dengan mendeteksi pelanggaran melalui kamera, lalu petugas akan melakukan pengecekan identitas kendaraan dan pemilik kendaraan untuk diproses.
4 Cara Mengetahui Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Gunakan Situs Ini untuk Lihat Denda. (Foto: MNC Media)
4 Cara Mengetahui Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Gunakan Situs Ini untuk Lihat Denda. (Foto: MNC Media)

ETLE bekerja dengan mendeteksi pelanggaran melalui kamera, lalu petugas akan melakukan pengecekan identitas kendaraan dan pemilik kendaraan untuk diproses lebih lanjut. 

Jika Anda melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap oleh ETLE, biasanya dalam beberapa hari ke depan Anda akan menerima surat pemberitahuan bahwa Anda dinyatakan melanggar aturan lalu lintas. 

Selanjutnya pengendara harus memberi jawaban atas surat tilang tersebut dalam lima hari, pengendara dapat mengkonfirmasi apakah benar dia yang tengah mengendarai kendaraan tersebut ataukah orang lain. 

Setelah menyampaikan jawaban, pengendara dapat membayarkan denda ke bank. Sistem kerja ETLE ini lebih efisien dan mudah bagi pengendara, daripada sistem tilang terdahulu yang mengharuskan pengendara datang ke pengadilan. 

Lalu bagaimana cara mengetahui apakah Anda kena tilang elektronik atau tidak? Mengutip Auto2000 (24/4), berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencari tahu. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement