sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Cara Mengetahui Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Gunakan Situs Ini untuk Lihat Denda

Milenomic editor Kurnia Nadya
24/04/2024 10:55 WIB
ETLE bekerja dengan mendeteksi pelanggaran melalui kamera, lalu petugas akan melakukan pengecekan identitas kendaraan dan pemilik kendaraan untuk diproses.
4 Cara Mengetahui Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Gunakan Situs Ini untuk Lihat Denda. (Foto: MNC Media)
4 Cara Mengetahui Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Gunakan Situs Ini untuk Lihat Denda. (Foto: MNC Media)

4. Situs Pengadilan 

Anda juga dapat mengecek tilang melalui situs resmi pengadilan di daerah masing-masing. Prosedur pengecekan kurang lebih sama dengan e-tilang Polri, yakni dengan memasukkan nomor blanko tilang masing-masing. 

Untuk wilayah Jakarta Timur, pengecekan tilang di situs pengadilan Jaktim dapat dilakukan dengan memasukkan pelat nomor. 

Itulah beberapa cara mengetahui tilang elektronik yang patut diingat para pengendara kendaraan bermotor. (NKK)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement