Di situs tersebut, cari opsi layanan terkait KK dan ikuti prosedur yang tertera untuk mendapatkan informasi nomor KK.
2. Melalui Aplikasi WhatsApp
Layanan pengecekan nomor KK juga tersedia melalui aplikasi WhatsApp dengan menyimpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp Anda.
Kirimkan pesan dengan format yang diminta, termasuk Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan pengecekan KK, dan tunggu balasan dari admin untuk informasi lebih lanjut.
3. Melalui Media Sosial
Akun resmi Ditjen Dukcapil di platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram juga menyediakan layanan pengecekan nomor KK.
Pengguna dapat mengirim pesan atau Direct Message (DM) dengan menyertakan informasi yang diminta, dan admin akan memberikan respons secepat mungkin.