IDXChannel—Setiap pengusaha mesti mengetahui cara mengantisipasi risiko usaha. Risiko usaha adalah potensi kerugian yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Ada risiko yang dapat dicegah, dan ada risiko yang tidak dapat dicegah.
Tiap jenis usaha memiliki risikonya masing-masing, penting bagi pelaku usaha untuk mengenali risiko bisnisnya. Risiko usaha ini dapat diketahui dari evaluasi dan analisis yang dilakukan secara berkala.
Dengan mengetahui risiko usaha, pebisnis dapat menentukan strategi untuk mengantisipasi maupun memitigasi konsekuensi atas risiko tersebut jauh-jauh hari, sehingga tidak terlambat dan salah mengambil keputusan.
Melansir Verihubs (1/10), ada dua jenis risiko usaha, yakni risiko sistematis yang bersifat eksternal dan tidak dapat dihindari, serta risiko tidak sistematis atau risiko internal yang dapat diminimalisir.
Jenis-Jenis Risiko Usaha dalam Bisnis
Berikut ini adalah beberapa contoh risiko sistematis dan risiko tidak sistematis dalam suatu bisnis: