4. Menjanjikan Aset yang Dimiliki Aman
Penipuan bermodus investasi juga menjanjikan bahwa aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali (buyback). Hal ini dilakukan agar masyarakat tertarik untuk berinvestasi. Oleh karena itu, Anda perlu selektif dalam menerima informasi dan tawaran seperti ini. Jaminan keamanan sebuah aset tentunya didasarkan pada legalitas dari investasi itu sendiri. Dengan demikian, untuk bisa menentukan aman tidaknya sebuah investasi, Anda perlu mengecek legalitas dan izin dari investasi tersebut.
5. Memanfaatkan Tokoh Publik
Investasi bodong juga kerap menawarkan produk investasinya di media sosial seperti Instagram, Telegram, WhatsApp, Facebook, dan lain sebagainya dengan memanfaatkan tokoh publik, tokoh agama, dan tokoh terkenal lainnya untuk menarik minat masyarakat. Padahal, entitas produknya tidak jelas dan proses bisnis atau investasinya pun umumnya tidak jelas. Jika mendapati tawaran investasi yang demikian, Anda tentu harus berhati-hati.
Itulah beberapa ciri-ciri investasi bodong menurut OJK yang bisa Anda jadikan referensi agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang satu ini.