sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK, Jangan Sampai Tertipu

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
08/09/2022 11:11 WIB
Ada sejumlah ciri-ciri investasi bodong menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang perlu Anda waspadai.
5 Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK, Jangan Sampai Tertipu. (Foto: MNC Media)
5 Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK, Jangan Sampai Tertipu. (Foto: MNC Media)

4. Menjanjikan Aset yang Dimiliki Aman

Penipuan bermodus investasi juga menjanjikan bahwa aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali (buyback). Hal ini dilakukan agar masyarakat tertarik untuk berinvestasi. Oleh karena itu, Anda perlu selektif dalam menerima informasi dan tawaran seperti ini. Jaminan keamanan sebuah aset tentunya didasarkan pada legalitas dari investasi itu sendiri. Dengan demikian, untuk bisa menentukan aman tidaknya sebuah investasi, Anda perlu mengecek legalitas dan izin dari investasi tersebut. 

5. Memanfaatkan Tokoh Publik

Investasi bodong juga kerap menawarkan produk investasinya di media sosial seperti Instagram, Telegram, WhatsApp, Facebook, dan lain sebagainya dengan memanfaatkan tokoh publik, tokoh agama, dan tokoh terkenal lainnya untuk menarik minat masyarakat. Padahal, entitas produknya tidak jelas dan proses bisnis atau investasinya pun umumnya tidak jelas. Jika mendapati tawaran investasi yang demikian, Anda tentu harus berhati-hati.

Itulah beberapa ciri-ciri investasi bodong menurut OJK yang bisa Anda jadikan referensi agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang satu ini.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement