sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Hal yang Harus Dilakukan Jika Tiba-Tiba Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal

Milenomic editor Kurnia Nadya
10/10/2024 13:37 WIB
Transferan secara acak tanpa sepengetahuan penerima adalah modus yang dilakukan pinjol ilegal untuk menjerat korban baru.
5 Hal yang Harus Dilakukan Jika Tiba-Tiba Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal. (Foto: Freepik)
5 Hal yang Harus Dilakukan Jika Tiba-Tiba Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal. (Foto: Freepik)

5. Laporkan ke Pihak Berwenang 

Buatlah laporan ke pihak berwenang. Kumpulkan bukti berupa tangkapan layar mutasi rekening. Anda bisa melaporkan penipuan ini ke polisi, Satgas Waspada Investasi ( [email protected].), laporkan juga ke bank agar bank menindaklajuti dana salah kirim tersebut. Biasanya bank akan melakukan penahanan dana.  

Mintalah surat tanda terima laporan dari pihak kepolisian. Lalu segera blokir nomor penagih. Untuk menghindari modus seperti ini di kemudian hari, hindari mengunduh aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.  

Itulah hal yang harus dilakukan jika tiba-tiba dapat transferan dari pinjol padahal tidak pernah mengajukan pinjaman. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement