IDXChannel—Artikel ini akan mengulas 5 jenis usaha perseorangan. Usaha perseorangan adalah badan atau unit usaha yang dimiliki oleh satu orang pengusaha, sehingga manajemennya tidak diintervensi oleh pihak lain.
Usaha perseorangan bisa berskala besar, sedang, kecil, hingga mikro. Namun yang mudah ditemui dalam keseharian adalah UMKM, rata-rata UMKM dimiliki dan dikelola secara perseorangan.
Berbeda dengan usaha skala besar yang mulanya dikelola dan dimiliki secara perseorangan, seiring skala usahanya bertambah besar, mulai menggandeng pihak lain untuk mengelola usaha bersama.
Salah satu keuntungan usaha perseorangan adalah pengelolaannya yang tidak diintervensi oleh pihak lain. Berbeda dengan usaha besar yang pemiliknya terdiri dari beberapa pemegang saham mayoritas.
Pengelolaan usaha besar dengan beberapa pemilik memerlukan proses pengambilan keputusan yang lebih rumit. Selain itu, usaha yang dimiliki bersama juga rentan terhadap konflik kepentingan masing-masing pemilik.