sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Langkah Cara Membuat KIP di Dinas Sosial

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
17/02/2024 13:15 WIB
Cara membuat KIP di Dinas Sosial bisa dilakukan dengan berbagai langkah berikut ini. 
6 Langkah Cara Membuat KIP di Dinas Sosial. (FOTO: MNC MEDIA)
6 Langkah Cara Membuat KIP di Dinas Sosial. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara membuat KIP di Dinas Sosial bisa dilakukan dengan berbagai langkah berikut ini. 

Membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Sosial sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan, terutama jika orang tua mengetahui alur pendaftarannya. Langkah ini kerap dicari oleh pelajar yang memiliki prestasi tetapi berasal dari keluarga kurang mampu.

Lantas bagaimana cara membuat KIP di Dinas Sosial? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Apa Itu Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bentuk bantuan tunai pendidikan untuk anak-anak. Bantuan ini ditujukan bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin.

Kriteria keluarga miskin meliputi

  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Yatim piatu
  • Penyandang disabilitas
  • Korban bencana alam atau musibah

6 Langkah Cara Membuat KIP di Dinas Sosial. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Membuat KIP di Dinas Sosial

Berikut adalah cara membuat KIP di Dinas Sosial, seperti dilansir dari laman resmi dinsos.jemberkab.go.id:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement