2. Arab Saudi
Arab Saudi menetapkan jam kerja lebih singkat bagi pegawai sektor publik selama Ramadan, yakni hanya enam jam. Instansi pemerintah beroperasi dengan durasi kerja yang dikurangi, sementara sektor swasta menyesuaikan aturan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
3. Qatar
Di Qatar, pegawai negeri biasanya bekerja sekitar lima jam per hari selama Ramadan. Ketentuan ini diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan negara tersebut, dan sektor swasta mengikuti pedoman yang sama.
4. Kuwait
Kuwait memberlakukan pengurangan jam kerja bagi pegawai pemerintah selama bulan suci, yakni 36 jam maksimal dalam seminggu, atau . Sementara pekerja di sektor layanan masyarakat jam kerjanya enam jam per hari. Kebijakan ini adalah praktik tahunan yang telah diatur secara resmi.
5. Bahrain
Bahrain juga menerapkan jam kerja yang lebih pendek untuk sektor publik selama Ramadan, mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku setiap tahun, yakni enam jam per hari.
6. Oman
Oman termasuk negara yang secara resmi mengurangi jam kerja pegawai pemerintah selama Ramadan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan nasional. Jam kerja yang ditentukan adalah enam jam per hari.
Negara-negara di Timur Tengah umumnya menerapkan ketentuan pengurangan jam kerja yang pakem setiap tahunnya. Lalu bagaimana dengan negara lain yang memiliki komunitas Muslim?
Aturan Jam Kera Selama Ramadan di Negara Selain Timur Tengah
1. India
India tidak memiliki kebijakan nasional yang mewajibkan pengurangan jam kerja selama Ramadan. Namun, beberapa kantor atau institusi di wilayah dengan populasi Muslim besar dapat memberikan fleksibilitas jadwal secara internal.
2. Turki
Negara ini tidak memberlakukan aturan pengurangan jam kerja lewat peraturan pemerintah, tetapi perusahaan dapat menyesuaikan jam kerja selama Ramadan.
3. Britania Raya dan Jerman
Beberapa perusahaan menawarkan jam kerja fleksibel, opsi bekerja dari rumah, atau menyediakan ruang untuk salat selama Ramadan.
4. Prancis
Prancis menerapkan kebijakan sekularisme yang ketat. Ramadan bukan hari libur nasional, namun beberapa tempat kerja menawarkan tambahan waktu istirahat saat berbuka puasa atau melakukan penyesuaian terbatas.
(Nadya Kurnia)