sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

6 Risiko Jika Tidak Membayar Pinjol DanaRupiah yang Bikin Anda Waspada

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
23/09/2024 12:00 WIB
Bagaimana jika tidak tidak membayar pinjol DANA Rupiah? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
6 Risiko Jika Tidak Membayar Pinjol DanaRupiah yang Bikin Anda Waspada. (FOTO: MNC MEDIA)
6 Risiko Jika Tidak Membayar Pinjol DanaRupiah yang Bikin Anda Waspada. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Bagaimana jika tidak tidak membayar pinjol DANA Rupiah? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

DanaRupiah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DanaRupiah adalah perusahaan fintech P2P lending yang bergerak di bidang pendanaan konsumen berbasis teknologi daring. DanaRupiah memiliki nomor izin KEP-18/D.05/2020 dari OJK.

Lantas apa yang terjadi jika tidak membayar pinjol DanaRupiah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Risiko Jika Tidak Membayar Pinjol DanaRupiah

Apa saja dampak yang akan terjadi jika pinjaman online tidak dibayar? Berikut ulasan lengkapnya.

1. Denda dan Biaya Tambahan

Jika Anda tidak membayar pinjaman tepat waktu, perusahaan fintech biasanya akan mengenakan denda dan biaya tambahan. Besaran denda bervariasi tergantung kebijakan masing-masing penyedia layanan, tetapi hal ini dapat menambah beban finansial secara signifikan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement