IDXChannel - Bagaimana jika tidak membayar pinjol Tunaiku bisa diketahui lewat artikel ini.
Sebelum mengajukan pinjaman, memahami cara penagihan dan denda keterlambatan menjadi hal penting bagi calon nasabah. Di Tunaiku, denda hanya dikenakan jika nasabah terlambat membayar cicilan.
Selama pinjaman dilunasi tepat waktu, nasabah tidak perlu khawatir tentang denda maupun penagihan langsung. Lantas bagaimana jika tidak membayar pinjol Tunaiku? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Bagaimana Jika Tidak Membayar Pinjol Tunaiku
Keterlambatan dalam pembayaran dapat membawa beberapa kerugian, antara lain:
1. Denda Keterlambatan
Denda akan semakin membebani jika nasabah tidak melunasi pinjaman tepat waktu. Agar terhindar dari beban tambahan, penting untuk membayar cicilan sebelum jatuh tempo.
2. Tidak Memenuhi Syarat untuk Top Up
Tunaiku menyediakan opsi top up atau pengajuan pinjaman tambahan. Namun, keterlambatan pembayaran pada pinjaman sebelumnya akan membuat nasabah tidak memenuhi syarat untuk top up.